Pertanyaan :
Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid’ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ?
Jawab :
Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur’an maupun As-sunnah yang shohih menjelaskannya. Kalau tidak ada dalil yang benar maka hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama (bid’ah), yang terlarang dalam syariat Islam sebagaimana dalam hadits Aisyah riwayat Bukhary-Muslim :
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد ٌّ. وَ فِيْ رِوَايَةِ مُسْلِمٍ : ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمُرُنَا فَهُوَ رَدَّ
“Siapa yang yang mengadakan hal baru dalam perkara kami ini (dalam Agama-pent.) apa yang sebenarnya bukan dari perkara maka hal itu adalah tertolak”. Dan dalam riwayat Muslim : “Siapa yang berbuat satu amalan yang tidak di atas perkara kami maka ia (amalan) adalah tertolak”.
Dan ini hendaknya dijadikan sebagai kaidah pokok oleh setiap muslim dalam menilai suatu perkara yang disandarkan kepada agama.
Setelah mengetahui hal ini, kami akan berusaha menguraikan pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini.
Uraian Pendapat Para Ulama
Ada tiga pendapat dikalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.
Pendapat pertama : Qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.
Pendapat kedua : Qunut shubuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah.
Pendapat ketiga : Qunut pada sholat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fiqh dari para ulama ahlul hadits.
Dalil Pendapat Pertama
Dalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama yang menganggap qunut subuh itu sunnah adalah hadits berikut ini :
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
“Terus-menerus Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa sallam qunut pada sholat Shubuh sampai beliau meninggalkan dunia”.
Dikeluarkan oleh ‘Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thoh awy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wamansukhih no.220, Al-Ha kim dalam kitab Al-Arba’in sebagaimana dalam Nashbur Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.689-690 dan dalam Al-’Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama’ wat Tafr iq 2/255 dan dalam kitab Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463.
Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-Rozy dari Ar-Robi’ bin Anas dari Anas bin Malik.
Hadits ini dishohihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata : “Bagaimana bisa sanadnya menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob i’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik)”. Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : “Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat)”. Berkata Abu Zur’ah : ” Yahimu katsiran (Banyak salahnya)”. Berkata Al-Fallas : “Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)”. Dan berkata Ibnu Hibban : “Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang mungkar”.”
Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-R ozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya”.
Dan bagi siapa yang membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja’far Ar-R ozy ini, ia akan melihat bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far ini adalah Jarh mufassar (Kritikan yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apa yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat tepat. Beliau berkata : “Shoduqun sayi`ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh (Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).
Maka Abu Ja’far ini lemah haditsnya dan hadits qunut subuh yang ia riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan hadits yang mungkar.
Dihukuminya hadits ini sebagai hadits yang mungkar karena 2 sebab :
Satu : Makna yang ditunjukkan oleh hadits ini bertentangan dengan hadits shohih yang menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali qunut nazilah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ
“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali bila beliau berdo’a untuk (kebaikan) suatu kaum atau berdo’a (kejelekan atas suatu kaum)” . Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/314 no. 620 dan dan Ibnul Jauzi dalam At-Tahqiq 1/460 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 639.
Kedua : Adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja’far Ar-Rozy ini sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam memetik hukum dari perbedaan lafazh tersebut dan menunjukkan lemahnya dan tidak tetapnya ia dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan lafazh yang disebut di atas dan kadang meriwayatkan dengan lafazh :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فٍي الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Nabi shollahu ‘alahi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/104 no.7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh imam Al Maqdasy dalam Al Mukhtarah 6/129.
emudian sebagian para ‘ulama syafi’iyah menyebutkan bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan-jalan lain yang menguatkannya, maka mari kita melihat jalan-jalan tersebut :
Jalan Pertama : Dari jalan Al-Hasan Al-Bashry dari Anas bin Malik, beliau berkata :
قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَعُمْرَ وَعُثْمَانَ وَأَحْسِبُهُ وَرَابِعٌ حَتَّى فَارَقْتُهُمْ
“Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, dan saya (rawi) menyangka “dan keempat” sampai saya berpisah denga mereka”.
Hadits ini diriwayatkan dari Al Hasan oleh dua orang rawi :
Pertama : ‘Amru bin ‘Ubaid. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/243, Ad-Daraquthny 2/40, Al Baihaqy 2/202, Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no.693 dan Adz-Dzahaby dalam Tadzkiroh Al Huffazh 2/494. Dan ‘Amru bin ‘Ubaid ini adalah gembong kelompok sesat Mu’tazilah dan dalam periwayatan hadits ia dianggap sebagai rawi yang matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya).
Kedua : Isma’il bin Muslim Al Makky, dikeluarkan oleh Ad-Da raquthny dan Al Baihaqy. Dan Isma’il ini dianggap matrukul hadits oleh banyak orang imam. Baca : Tahdzibut Tahdzib.
Catatan :
Berkata Al Hasan bin Sufyan dalam Musnadnya : Menceritakan kepada kami Ja’far bin Mihr on, (ia berkata) menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits bin Sa’id, (ia berkata) menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Anas beliau berkata :
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقْتُهُ
“Saya sholat bersama Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam maka beliau terus-menerus qunut pada sholat Subuh sampai saya berpisah dengan beliau”.
Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja’far bin Mihron sebagaimana yang dikatakan oleh imam Adz-Dzahaby dalam Mizanul I’tidal 1/418. Karena ‘Abdul Warits tidak meriwayatkan dari Auf tapi dari ‘Amru bin ‘Ubeid sebagaiman dalam riwayat Abu ‘Umar Al Haudhy dan Abu Ma’mar – dan beliau ini adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari ‘Abdul Warits-.
Jalan kedua : Dari jalan Khalid bin Da’laj dari Qotadah dari Anas bin M alik :
صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ
“Saya sholat di belakang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu beliau qunut, dan dibelakang ‘umar lalu beliau qunut dan di belakang ‘Utsman lalu beliau qunut”.
Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202 dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadi ts wa Mansukhih no.219. Hadits di atas disebutkan oleh Al Baihaqy sebagai pendukung untuk hadits Abu Ja’far Ar-Rozy tapi Ibnu Turkumany dalam Al Jauhar An Naqy menyalahkan hal tersebut, beliau berkata : “Butuh dilihat keadaan Khalid apakah bisa dipakai sebagai syahid (pendukung) atau tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma’in dan Ad-Daruquthny melemahkannya dan Ibnu Ma’ in berkata di (kesempatan lain) : laisa bi syay`in (tidak dianggap) dan An-Nasa`i berkata : laisa bi tsiqoh (bukan tsiqoh). Dan tidak seorangpun dari pengarang Kutubus Sittah yang mengeluarkan haditsnya. Dan dalam Al-Mizan, Ad Daraquthny mengkategorikannya dalam rowi-rowi yang matruk.
Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya “Terus-menerus beliau qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggalkan dunia”, itu tidak terdapat dalam hadits Khal id. Yang ada hanyalah “beliau (nabi) ‘alaihis Salam qunut”, dan ini adalah perkara yang ma’ruf (dikenal). Dan yang aneh hanyalah terus-menerus melakukannya sampai meninggal dunia. Maka di atas anggapan dia cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan sebagai syahid (pendukung)”.
Jalan ketiga : Dari jalan Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin ‘Abdillah dari Anas bin Malik :
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْصُبْحِ حَتَّى مَاتَ
“Terus-menerus Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa Sallam qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal”.
Dikeluarkan oleh Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya, Ibnul Jauzy dalam At-Tahq iq no. 695.
Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Dan Dinar bin ‘Abdillah, kata Ibnu ‘Ady : “Mungkarul hadits (Mungkar haditsnya)”. Dan berkata Ibnu Hibba n : “Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya”.
Kesimpulan pendapat pertama:
Jelaslah dari uraian diatas bahwa seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dikuatkan.
Kemudian anggaplah dalil mereka itu shohih bisa dipakai berhujjah, juga tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut itu secara bahasa mempunyai banyak pengertian. Ada lebih dari 10 makna sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dari Al-Iraqi dan Ibnul Arabi.
1) Doa
2) Khusyu’
3) Ibadah
4) Taat
5) Menjalankan ketaatan.
6) Penetapan ibadah kepada Allah
7) Diam
8) Shalat
9) Berdiri
10) Lamanya berdiri
11) Terus menerus dalam ketaatan
Dan ada makna-makna yang lain yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur’an karya Al-Ashbahany hal. 428 dan lain-lain.
Maka jelaslah lemahnya dalil orang yang menganggap qunut subuh terus-menerus itu sunnah.
Dalil Pendapat Kedua
Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika selesai membaca (surat dari rakaat kedua) di shalat Fajr dan kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya (I’tidal) berkata : “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, lalu beliau berdoa dalaam keadaan berdiri. “Ya Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadianlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakw an dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun ayat : “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (HSR.Bukhary-Muslim)
Berdalilkan dengan hadits ini menganggap mansukh-nya qunut adalah pendalilan yang lemah karena dua hal :
Pertama : ayat tersebut tidaklah menunjukkan mansukh-nya qunut sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya, sebab ayat tersebut hanyalah menunjukkan peringatan dari Allah bahwa segala perkara itu kembali kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan hanya Dialah yang mengetahui perkara yang ghoib.
Kedua : Diriwayatkan oleh Bukhary – Muslim dari Abu Hurairah, beliau berkata :
وَاللهِ لَأَقْرَبَنَّ بِكُمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ يَقْنُتُ فِي الظُّهْرِ وَالْعِشَاءِ الْآخِرَةِ وَصَلاَةِ الْصُبْحِ وَيَدْعُوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ.
Dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu beliau berkata : “Demi Allah, sungguh saya akan mendekatkan untuk kalian cara shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam. Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Dhuhur, Isya’ dan Shubuh. Beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat untuk orang-orang kafir”.
Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah belum mansu kh. Andaikata qunut nazilah telah mansukh tentunya Abu Hurairah tidak akan mencontohkan cara sholat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah .
Dalil Pendapat Ketiga
Satu : Hadits Sa’ad bin Thoriq bin Asyam Al-Asyja’i
قُلْتُ لأَبِيْ : “يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِ” فَقَالَ : “أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ”.
“Saya bertanya kepada ayahku : “Wahai ayahku, engkau sholat di belakang Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada sholat subuh ?”. Maka dia menjawab : “Wahai anakku hal tersebut (qunut subuh) adalah perkara baru (bid’ah)”. Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no.1080 dan dalam Al-Kubro no.667, Ibnu Majah no.1242, Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thoy alisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/101 no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihs an no.1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil no.435 dan syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad mimma laisa fi Ash-Shoh ihain.
Dua : Hadits Ibnu ‘Umar
عَنْ أَبِيْ مِجْلَزِ قَالَ : “صَلَّيْتُ مَعَ اِبْنِ عُمَرَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فَلَمْ يَقْنُتْ”. فَقُلْتُ : “آلكِبَرُ يَمْنَعُكَ”, قَالَ : “مَا أَحْفَظُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِيْ”.
” Dari Abu Mijlaz beliau berkata : saya sholat bersama Ibnu ‘Umar sholat shubuh lalu beliau tidak qunut. Maka saya berkata : apakah lanjut usia yang menahanmu (tidak melakukannya). Beliau berkata : saya tidak menghafal hal tersebut dari para shahabatku”. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy 1246, Al-Baihaqy 2213 dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma’ Az-Zawa’id 2137 dan Al-Haitsamy berkata :”rawi-rawinya tsiqoh”.
Ketiga : tidak ada dalil yang shohih menunjukkan disyari’atkannya mengkhususkan qunut pada sholat shubuh secara terus-menerus.
Keempat : qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal dikalangan para shahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Umar diatas, bahkan syaikul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa berkata : “dan demikian pula selain Ibnu ‘Umar dari para shahabat, mereka menghitung hal tersebut dari perkara-perkara baru yang bid’ah”.
Kelima : nukilan-nukilan orang-orang yang berpendapat disyari’atkannya qunut shubuh dari beberapa orang shahabat bahwa mereka melakukan qunut, nukilan-nukilan tersebut terbagi dua :
1) Ada yang shohih tapi tidak ada pendalilan dari nukilan-nukilan tersebut.
2) Sangat jelas menunjukkan mereka melakukan qunut shubuh tapi nukilan tersebut adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah.
Keenam: setelah mengetahui apa yang disebutkan diatas maka sangatlah mustahil mengatakan bahwa disyari’atkannya qunut shubuh secara terus-menerus dengan membaca do’a qunut “Allahummahdinaa fi man hadait…….sampai akhir do’a kemudian diaminkan oleh para ma’mum, andaikan hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti dan sangat banyak sebagaimana halnya masalah sholat karena ini adalah ibadah yang kalau dilakukan secara terus menerus maka akan dinukil oleh banyak para shahabat. Tapi kenyataannya hanya dinukil dalam hadits yang lemah.
Demikian keterangan Imam Ibnul qoyyim Al-Jauziyah dalam Z adul Ma’ad.
Kesimpulan
Jelaslah dari uraian di atas lemahnya dua pendapat pertama dan kuatnya dalil pendapat ketiga sehinga memberikan kesimpulan pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus selain qunut nazilah adalah bid’ah tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Wallahu a’lam.
Silahkan lihat permasalahan ini dalam Tafsir Al Qurthuby 4/200-201, Al Mughny 2/575-576, Al-Inshof 2/173, Syarh Ma’any Al-Atsar 1/241-254, Al-Ifshoh 1/323, Al-Majmu’ 3/483-485, Hasyiyah Ar-Raud Al Murbi’ : 2/197-198, Nailul Author 2/155-158 (Cet. Darul Kalim Ath Thoyyib), Majm u’ Al Fatawa 22/104-111 dan Zadul Ma’ad 1/271-285.
Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=436
www.an-nashihah.com
Senin, 28 Desember 2009
Rabu, 23 Desember 2009
mulia dengan hijab, sengsara dengan tabarruj
Bismillahirrahmanirrahim
Saudari Muslimah! Musuh-musuh Islam tidak hentin-hentinya berusaha untuk menjauhkan wanita muslimah dari agama Islam yang haq dan lurus ini. Di setiap tempat dan kesempatan mereka selalu melontarkan tuduhan-tuduhan keji yang ditujukan kepada wanita-wanita mu’minah yang suci. Mereka mengatakan bahwa “Islam adalah penjara bagi wanita”, karena wanita dalam Islam wajib di rumah, tidak diizinkan keluar kecuali ada keperluan. Atau ungkapan lain seperti “Menetapnya wanita di rumah, melemahkan ekonomi negara”, “Poligami adalah perbuatan hewan”, “Wanita-wanita muslimah itu penyakitan, kulitnya penuh dengan kadas dan panu, oleh karena itu mereka memakai hijab untuk menutup aibnya.” Itulah ungakapan yang dilontarkan musuh-musuh Islam yang sering kita dengar atau masih banyak ungakapan yang senada dengannya yang bertujuan untuk mencela dan melemahkan semangat wanita muslimah dalam mentaati syari’at Allah.
Akan tetapi saudari Muslimah..!
Jangan engkau ikuti langkah-langkah syetan, jangan dengarkan kata-kata mereka, sebab mereka adalah penganjur yang berdiri di tepi neraka jahannam serta ingin mengajakmu masuk ke dalamnya.
Allah berfirman:
“Mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta” (QS. Al-Kahfi:5)
Ukhti Muslimah! Tahukah Anda apa yang mereka kehendaki? Mereka hanya menghendaki satu perkara. Menghancurkan agama Islam dan merusak generasi dengan menyebarkan kekejian di tengah masyarakat beriman. Mereka menghendaki agar wanita-wanita muslimah yang suci keluar dari rumahnya, dari bentengnya. Mereka menghendaki agar kamu menjadi barang dagangan yang murah, dilihat bebas oleh mata-mata pengumbar nafsu. Mereka menipumu agar kamu keluar dari surga sebagaimana iblis mengeluarkan Bapak kita Adam darinya.
Saudari Muslimah! Penuhilah panggilan Allah dan Rasul-Nya, pati terdapat di dalamnya kebahagiaan sejati. Allah ta’ala berfirman: “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan wanita-wanita kaum mu’min agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya, mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).
Saudari Muslimah!
Pernahkah kamu menduga bahwa mereka para wanita muslimah sadar mengapa mereka berjilbab? Sesungguhnya kenyataan menunjukkan bahwa mereka pada umumnya memandang jilbab hanya sebatas adat istiadat uang mereka warisi dari orang tua mereka dan sebagai bakti kepada orang tua mereka yang menyuruhnya. Pernahkah ia bertanya mengapa ia memakai jilbab? Dan siapa yang memerintahkannya?
Atau mungkin ia tahu bahwa Allah lah yang memerintahkannya! Akan tetapi apakah jilbab yang ia gunakan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Rabb yang menyuruhnya? Saudari Muslimah renungilah kalimat demi kalimat yang kami tuliskan di atas lembaran yang putih ini, semoga dapat menjadi pelajaran dan pemberi semangat bagi saudari dalam meniti syariat ilahi yang suci.
BEBERAPA KEUTAMAAN HIJAB
Hijab Adalah Ketaatan Kepada Allah dan Rasul-Nya
Allah berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki mu’min dan tidak pula bagi perempuan mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Dan salah satu perintah Allah kepadamu saudari muslimah adalah berhijab.
Hijab Adalah Iffah (Menahan Diri dari Maksiat)
Allah ta’ala berfirman, “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS. Al-Ahzab:59)
Hijab Itu Iman
Allah ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman, “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman” (QS. An-Nur:31) Allah juga berfirman, “dan istri-istri orang beriman” (QS. Al-Ahzab:59).
Dan ketika wanita Bani Tamim menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan pakaian tipis beliau berkata, “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.“
Hijab Itu Ghirah (Perasaan Cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan pada masa jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang non Arab di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.“
KEJELEKAN TABARRUJ (BERHIAS DIRI DAN MENAMPAKKAN AURAT)
Tabarruj Adalah Maksiat Kepada Allah dan Rasul
Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya, maka ia hany akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikit pun.
Rasulullah bersabda, “Semua umatku akan masuk surga kecuali yang menolak” mereka (yakni sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu?” Beliau menjawab, “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.” (HR. Bukhari)
Tabarruj Menyebabkan Laknat dan Jauh dari Rahmat Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.” (HR. Thabrani)
Tabarruj Adalah Sifat Penghuni Neraka
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa ada dua penghuni neraka yang belum pernah beliau lihat, di antaranya adalah wanita yang berpakaian tapi telanjang (mereka memakai pakaian yang tipis, sehingga kelihatan lekuk tubuhnya atau pakaian mini, ketat dan semisalnya).
Tabarruj Adalah Kemunafikan
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur, suka menghibur dan siap melayani, dan bila mereka bertaqwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan pengkhayalm mereka itulah wanita-wanita munafik……(HR. Al-Baihaqi).
Tabarruj Adalah Ajaran Iblis
Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah iblis tersebut membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa tabarruj itu adalah tujuan asasinya. Allah ta’ala berfirman, “Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh syetan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga, ia telah menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS. Al-A’raf:27).
Jadi, iblislah yang mengajak kepada tabarruj dan buka-bukaan. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan Tahrirul Mar’ah (Pembebasan Wanita).
SYARAT HIJAB SESUAI SYARI’AT
Adapun syarat-syarat hijab syar’i (yang sesuai dengan syariat Islam) adalah:
Hendaklah hijab/jilbab tersebut menutup seluruh badan.
Hendaklah hijab/jilbab tersebut tebal, tidak tipis atau transparan. Karena maksud dari hijab adalah menutup, maka jika tidak menutup tidak dinamakan hijab karena hal tersebut tidak menghalangi penglihatan. Sehingga seperti yang dikatakan dalam hadits Nabi, “Berpakaian tetapi pada hakekatnya telanjang“. (Karena kelihatan auratnya, padahal fungsi pakaian di antaranya menutup aurat).
Hijab/jilbab tersebut bukan berupa perhiasan atau pakaian yang mencolok, memiliki warna-warni yang menarik sehingga menimbulkan perhatian.
Hendaklah hijab/jilbab tersebut tidak sempit, ketat, dan tidak menampakkan lekuk tubuh dan aurat. Maka jilbab harus luas dan lebar, sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Hendaklah tidak memakai minyak wangi yang menyebabkan timbulnya fitnah, yaitu rangsangan bagi laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang wanita, jika mengenakan wewangian lalu lewat di hadapan suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia telah berzina.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, Ahdam, Al-Baihaqi).
Hendaklah hijab/jilbab tidak menyerupai pakaian laki-laki dan wanita kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i, dishohihkan oleh Syekh Al-Albaniy)
Saudari Muslimah!
Terakhir kami mengajakmu untuk memperhatikan pakaianmu serta wajib memiliki kepribadian Islam, ingatlah bahwa Ummul Mu’minin ‘Aisyah meminta agar bajunya dipanjangkan, sementara Anda? Mengapa meminta agar dipendekkan??
Saudari Muslimah! Jadikan Khadijah teladan dan panutanmu dalam berjuang harta dan jiwa. Jadikan ‘Aisyah teladanmu dalam ilmu pengetahuan. Jadikan keluarga Yasir teladanmu dalam kesabaran dan teguh pada agama Allah.
Wahai ibu generasi pendatang, dengarkanlah! Ibu adalah madarasah, jika Anda persiapkan berarti Anda mempersiapkan generasi yang harum namanya. Ibu adalah taman, jika ia selalu disiram ia akan berdaun rindang. Ibu adalah guru besar yang utama, jasa mereka bergaung ke seluruh penjuru.
Saudari Muslimah! Andai mereka melihat bentuk tubuhmu tidak menarik lagi, atau ketika usiamu telah senja, tua renta, apakah mereka masih memajang fotomu di sampul-sampul majalah? Buku? Poster dan semisalnya walaupun kamu orang terpelajar? Masihkah mereka memintamu bekerja sebagai pramugari di pesawat dengan alasan penghargaan bagi wanita? Masihkah kamu temui orang yang memperjuangkan sempitnya ruang lingkup belajarmu?
Ketahuilah! Sesungguhnya mereka hanya ingin menikmati kecantikan wajah dan kemolekan tubuh serta merdunya suaramu. Bila hal itu telah hilang darimu, maka mereka pun meninggalkanmu.
Dikutip dari Buletin Da’wah As-Sunnah edisi 13 syawal 1430 H terbitan Yayasan Ar-Risalah Al-Kahiriyah Jln. Glugur Rimbun, Kuta Junung, Tanjung Anom, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara 20353.
Saudari Muslimah! Musuh-musuh Islam tidak hentin-hentinya berusaha untuk menjauhkan wanita muslimah dari agama Islam yang haq dan lurus ini. Di setiap tempat dan kesempatan mereka selalu melontarkan tuduhan-tuduhan keji yang ditujukan kepada wanita-wanita mu’minah yang suci. Mereka mengatakan bahwa “Islam adalah penjara bagi wanita”, karena wanita dalam Islam wajib di rumah, tidak diizinkan keluar kecuali ada keperluan. Atau ungkapan lain seperti “Menetapnya wanita di rumah, melemahkan ekonomi negara”, “Poligami adalah perbuatan hewan”, “Wanita-wanita muslimah itu penyakitan, kulitnya penuh dengan kadas dan panu, oleh karena itu mereka memakai hijab untuk menutup aibnya.” Itulah ungakapan yang dilontarkan musuh-musuh Islam yang sering kita dengar atau masih banyak ungakapan yang senada dengannya yang bertujuan untuk mencela dan melemahkan semangat wanita muslimah dalam mentaati syari’at Allah.
Akan tetapi saudari Muslimah..!
Jangan engkau ikuti langkah-langkah syetan, jangan dengarkan kata-kata mereka, sebab mereka adalah penganjur yang berdiri di tepi neraka jahannam serta ingin mengajakmu masuk ke dalamnya.
Allah berfirman:
“Mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta” (QS. Al-Kahfi:5)
Ukhti Muslimah! Tahukah Anda apa yang mereka kehendaki? Mereka hanya menghendaki satu perkara. Menghancurkan agama Islam dan merusak generasi dengan menyebarkan kekejian di tengah masyarakat beriman. Mereka menghendaki agar wanita-wanita muslimah yang suci keluar dari rumahnya, dari bentengnya. Mereka menghendaki agar kamu menjadi barang dagangan yang murah, dilihat bebas oleh mata-mata pengumbar nafsu. Mereka menipumu agar kamu keluar dari surga sebagaimana iblis mengeluarkan Bapak kita Adam darinya.
Saudari Muslimah! Penuhilah panggilan Allah dan Rasul-Nya, pati terdapat di dalamnya kebahagiaan sejati. Allah ta’ala berfirman: “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan wanita-wanita kaum mu’min agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya, mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).
Saudari Muslimah!
Pernahkah kamu menduga bahwa mereka para wanita muslimah sadar mengapa mereka berjilbab? Sesungguhnya kenyataan menunjukkan bahwa mereka pada umumnya memandang jilbab hanya sebatas adat istiadat uang mereka warisi dari orang tua mereka dan sebagai bakti kepada orang tua mereka yang menyuruhnya. Pernahkah ia bertanya mengapa ia memakai jilbab? Dan siapa yang memerintahkannya?
Atau mungkin ia tahu bahwa Allah lah yang memerintahkannya! Akan tetapi apakah jilbab yang ia gunakan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Rabb yang menyuruhnya? Saudari Muslimah renungilah kalimat demi kalimat yang kami tuliskan di atas lembaran yang putih ini, semoga dapat menjadi pelajaran dan pemberi semangat bagi saudari dalam meniti syariat ilahi yang suci.
BEBERAPA KEUTAMAAN HIJAB
Hijab Adalah Ketaatan Kepada Allah dan Rasul-Nya
Allah berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki mu’min dan tidak pula bagi perempuan mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Dan salah satu perintah Allah kepadamu saudari muslimah adalah berhijab.
Hijab Adalah Iffah (Menahan Diri dari Maksiat)
Allah ta’ala berfirman, “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS. Al-Ahzab:59)
Hijab Itu Iman
Allah ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman, “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman” (QS. An-Nur:31) Allah juga berfirman, “dan istri-istri orang beriman” (QS. Al-Ahzab:59).
Dan ketika wanita Bani Tamim menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan pakaian tipis beliau berkata, “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.“
Hijab Itu Ghirah (Perasaan Cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan pada masa jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang non Arab di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.“
KEJELEKAN TABARRUJ (BERHIAS DIRI DAN MENAMPAKKAN AURAT)
Tabarruj Adalah Maksiat Kepada Allah dan Rasul
Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya, maka ia hany akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikit pun.
Rasulullah bersabda, “Semua umatku akan masuk surga kecuali yang menolak” mereka (yakni sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu?” Beliau menjawab, “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.” (HR. Bukhari)
Tabarruj Menyebabkan Laknat dan Jauh dari Rahmat Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.” (HR. Thabrani)
Tabarruj Adalah Sifat Penghuni Neraka
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa ada dua penghuni neraka yang belum pernah beliau lihat, di antaranya adalah wanita yang berpakaian tapi telanjang (mereka memakai pakaian yang tipis, sehingga kelihatan lekuk tubuhnya atau pakaian mini, ketat dan semisalnya).
Tabarruj Adalah Kemunafikan
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur, suka menghibur dan siap melayani, dan bila mereka bertaqwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan pengkhayalm mereka itulah wanita-wanita munafik……(HR. Al-Baihaqi).
Tabarruj Adalah Ajaran Iblis
Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah iblis tersebut membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa tabarruj itu adalah tujuan asasinya. Allah ta’ala berfirman, “Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh syetan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga, ia telah menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS. Al-A’raf:27).
Jadi, iblislah yang mengajak kepada tabarruj dan buka-bukaan. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan Tahrirul Mar’ah (Pembebasan Wanita).
SYARAT HIJAB SESUAI SYARI’AT
Adapun syarat-syarat hijab syar’i (yang sesuai dengan syariat Islam) adalah:
Hendaklah hijab/jilbab tersebut menutup seluruh badan.
Hendaklah hijab/jilbab tersebut tebal, tidak tipis atau transparan. Karena maksud dari hijab adalah menutup, maka jika tidak menutup tidak dinamakan hijab karena hal tersebut tidak menghalangi penglihatan. Sehingga seperti yang dikatakan dalam hadits Nabi, “Berpakaian tetapi pada hakekatnya telanjang“. (Karena kelihatan auratnya, padahal fungsi pakaian di antaranya menutup aurat).
Hijab/jilbab tersebut bukan berupa perhiasan atau pakaian yang mencolok, memiliki warna-warni yang menarik sehingga menimbulkan perhatian.
Hendaklah hijab/jilbab tersebut tidak sempit, ketat, dan tidak menampakkan lekuk tubuh dan aurat. Maka jilbab harus luas dan lebar, sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Hendaklah tidak memakai minyak wangi yang menyebabkan timbulnya fitnah, yaitu rangsangan bagi laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang wanita, jika mengenakan wewangian lalu lewat di hadapan suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia telah berzina.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, Ahdam, Al-Baihaqi).
Hendaklah hijab/jilbab tidak menyerupai pakaian laki-laki dan wanita kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i, dishohihkan oleh Syekh Al-Albaniy)
Saudari Muslimah!
Terakhir kami mengajakmu untuk memperhatikan pakaianmu serta wajib memiliki kepribadian Islam, ingatlah bahwa Ummul Mu’minin ‘Aisyah meminta agar bajunya dipanjangkan, sementara Anda? Mengapa meminta agar dipendekkan??
Saudari Muslimah! Jadikan Khadijah teladan dan panutanmu dalam berjuang harta dan jiwa. Jadikan ‘Aisyah teladanmu dalam ilmu pengetahuan. Jadikan keluarga Yasir teladanmu dalam kesabaran dan teguh pada agama Allah.
Wahai ibu generasi pendatang, dengarkanlah! Ibu adalah madarasah, jika Anda persiapkan berarti Anda mempersiapkan generasi yang harum namanya. Ibu adalah taman, jika ia selalu disiram ia akan berdaun rindang. Ibu adalah guru besar yang utama, jasa mereka bergaung ke seluruh penjuru.
Saudari Muslimah! Andai mereka melihat bentuk tubuhmu tidak menarik lagi, atau ketika usiamu telah senja, tua renta, apakah mereka masih memajang fotomu di sampul-sampul majalah? Buku? Poster dan semisalnya walaupun kamu orang terpelajar? Masihkah mereka memintamu bekerja sebagai pramugari di pesawat dengan alasan penghargaan bagi wanita? Masihkah kamu temui orang yang memperjuangkan sempitnya ruang lingkup belajarmu?
Ketahuilah! Sesungguhnya mereka hanya ingin menikmati kecantikan wajah dan kemolekan tubuh serta merdunya suaramu. Bila hal itu telah hilang darimu, maka mereka pun meninggalkanmu.
Dikutip dari Buletin Da’wah As-Sunnah edisi 13 syawal 1430 H terbitan Yayasan Ar-Risalah Al-Kahiriyah Jln. Glugur Rimbun, Kuta Junung, Tanjung Anom, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara 20353.
Nama Nama Pengurus MTA Tembalang
Daftar Pengurus MTA Tembalang Binaan MTA Cabang Semarang
Ketua : Agung Susilo
Sekretaris : Edi
Bendahara : Sukamto
Bendahara Pembangunan: Surono
Pengajian rutin dilaksanakan setiap hari Selasa Malam pukul 20.00 WIB di rumah Bpk. Hutamadi
Ketua : Agung Susilo
Sekretaris : Edi
Bendahara : Sukamto
Bendahara Pembangunan: Surono
Pengajian rutin dilaksanakan setiap hari Selasa Malam pukul 20.00 WIB di rumah Bpk. Hutamadi
Senin, 26 Oktober 2009
FOTO BESAMA PENGURUS MTA TEMBALANG
Minggu, 25 Oktober 2009
Peresmian Cabang Grobogan Sukses
Alhamdulillah peresmian cabang grobogan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober berlangsung selamat dan sukses. Sukses dapat diukur dengan lancarnya acara demi acara, pembicara utama juga hadir bpk Amidan dari mui pusat, tidak terjadi hal hal yg tidak kita inginkan, peserta yang melebihi kuota hampir 50 ribu peserta dari berbagai kota dan daerah. Setelah selesai sekitar pukul 12.00 para peserta ada meneruskan mengunjungi objek wisata waduk Kedung ombo. memang itu salah satu tempat wisata terdekat.Walau airnya kering tapi masih dapat untuk berprau ria.Dengan menyantap makanan khas objek tersebut yaitu ikan bakar sambil menikmati pemandangan bendungan yg terhampar luas di depan mata. Seusai makan rombongan pulang ke kota masing2. sampai rumah dengan selamat.
Jumat, 16 Oktober 2009
Rencana bulan nopember menempati Tempat baru
Alhamdulillah Mta binaan Tembalang bulan Nopember akan menempati tempat baru. Selama ini tempat pengajian di rumah salah seorang warga. Namun sebentar lagi kami akan menempati tempat baru tepatnya di sebuah rumah ukuran 36 dengan luas tanah 105 m2. Pembayaran sudah lunas. Ini semua berkat kebersamaan. Dengan kebersamaan semua menjadi lancar dan mungkin. Jamaah binaan Tembalang sekitar 30 warga. Kegiatan rutin adalah pengajian gelombang Selasa jam 20.00 dan pengajian kelompok Jumat jam 20.00.
Jumat, 11 September 2009
KEINGINAN ITU HAMPIR TERWUJUD
Alhamdulillah, keinginan itu hampir terwujud, tinggal selangkah lagi. Kesepakatan harga telah terjadi, rumah kosong itu telah kita beli dengan harga 40 juta rupiah, tinggal pembayaran. Rencana pembayaran 3 tahap : yakni tahap pertama uang panjar sebesar 1 juta rupiah, tahap kedua pembayaran awal sebesar 30 juta rupiah, dan tahap akhir pelunasan 9 juta rupiah. Karena rumah tersebut masih ada penghuninya ( dikontrak ) maka kita menunggu sampai habis batas kontrakan sambil melunasi kekurangannya 9 juta rupiah. Alhamdulillah Ya Alloh Engkau perlancar rencana kami. Barang siapa menolong agama Alloh pasti akan ditolong Alloh. Kemungkinan besar setelah pelunasan tidak lama lagi MTA TEMBALANG bakal mempunyai tempat baru dan pindah kesana, sementara ini pengajian masih menempati rumah salah satu jamaah.
Langganan:
Postingan (Atom)
